PKN Kelas 12 Halaman 5, Tiga Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Pakar atau Ahli

- 27 Juni 2022, 13:40 WIB
Pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 5
Pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 5 /Pixabay.com/DariuszSan

Persamaan hak menurut Prof. Dr. Notonegoro, John Locke, dan Koentjoro Poerbapranoto adalah sama-sama menjelaskan tentang apa yang harusnya kita dapatkan.

Baca Juga: Contoh Soal UAS PAI Kelas 12 Semester 1 2021 dan Pembahasannya

Sementara kewajiban adalah sesuatu yang kita wajib lakukan.

Untuk perbedaan hak menurut para pakar tersebut adalah jika menurut Prof. Dr. Notonegoro hak adalah sesuatu yang bebas sesuai kehendak kita.

Lain halnya dengan John Lock yang mengungkapkan bahwa hak adalah bersifat mutlak.

Untuk Koentjoro Poerbapranoto, mengatakan hak adalah sesuatu yang bersifat suci atau belum tercampur dengan sesuatu yang lainnya.

Untuk kewajiban sendiri, Prof. Dr. Notonego mengatakan kewajiban adalah sesuatu yang diharuskan untuk dilakukan.

Baca Juga: Sejarah Kelas 12 Halaman 253, Latar Belakang Lahirnya Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia

Sementara John Lock mengatakan bahwa kewajiban adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan dengan semena-mena alias harus dengan tanggung jawab.

Koentjoro Poerbapranoto mengatakan bahwa kewajiban adalah sesuatu yang dilimpahkan kepada kita karena pihak tertentu yang tidak mau melakukannya.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Buku Sekolah Elektronik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah