RINGTIMES BALI – Berikut pembahasan soal untuk mata pelajaran PKN atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 halaman 5.
Pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 5 ini, membahas mengenai tiga pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para pakar atau ahli.
Langsung saja disimak pembahasan soal PKN kelas 12 halaman 5, sebagaimana yang dilansir dari Buku Sekolah Elektronik dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd.
Tiga Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Pakar atau Ahli
Baca Juga: Global Warming, Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 46
Ada beberapa pendapat mengenai pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para pakar atau ahli, yaitu sebagai berikut.
1. Dr. Notonegoro
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaanya tergantung kepada kita.
Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.