Pasal tersebut memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mencari nafkah atau pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.
Contoh perwujudannya : Adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk menjadi PNS maupun pekerjaan lainnya, melalui sistem seleksi yang telah ditetapkan oleh negara dan instansi/perusahaan tertentu.
4. Jenis hak warga negara : Pasal 28 UUD 1945, yang berbunyi "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 119,Tabel 5.5 Sikap dan Perilaku
Pasal tersebut memberikan hak kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dalam berbagai forum.
Contoh perwujudannya : Adanya proses pemilu, yang mana rakyat dapat mengeluarkan hak pilihnya atau suaranya untuk memilih calon-calon pemimpin.
Adanya berbagai macam organisasi kemasyarakatan, partai politik, komunitas-komunitas lainnya di dalam masyarakat.
Selan itu adanya kebebasan membuat unggahan di media sosial, melakukan demonstrasi, dan melakukan kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh hukum.
5. Jenis hak warga negara : Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya."
Pasal tersebut memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memeluk agamanya masing-masing.