(e) Encyclopedia American
Pembahasan: Menurut UU. No. 37 Tahun 1999, Hubungan Internasional atau hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah tingkat pusat dan daerah lembaga negara badan usaha organisasi politik organisasi masyarakat lembaga swadaya masyarakat ataupun warga negara Indonesia.
Jawaban: B
3) Semua orang atau semua barang yang berada di wilayah suatu negara maka berlaku hukum dari negara tersebut, sedangkan di luar negaranya berlaku hukum asing. Hal ini sesuai dengan asas…
(a) kebangsaan
(b) kepentingan umum
(c) teritorial
(d) extra territorial
(e) multinasional
Pembahasan: Menurut asas teritorial, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Sementara terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing sepenuhnya.