10. Keuangan Daerah
Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan miliki daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
11. Peraturan Daerah
Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 halaman 9 Aktivitas Kelompok Bab 1 Semester 1, Posisi Indonesia pada Peta
12. Wewenang DPRD
a. Membentuk Perda bersama Kepala Daerah
b. Membahas dan menyetujui RAPBD
c. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah
d. Menerima laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah