Pembahasan PAI Kelas 12 Halaman 128, Tanggapan Soal Fenomena Pernikahan Dini dan Membujang hingga Usia Layak

- 17 April 2022, 04:15 WIB
Ilustrasi pernikahan - pembahasan soal PAI kelas 12.
Ilustrasi pernikahan - pembahasan soal PAI kelas 12. /Pixabay/Ikri/

Hal positif yang dapat disimpulkan adalah, pernikahan dini merupakan jalan yang paling benar untuk menghindari perzinaan.

Untuk itu Rasulullah sangat memganjurkan para remaja yang sudah mampu untuk segera menikah.

Apalagi lingkungan anak muda tentu tidak akan jauh dari yang namanya maksiat zina.

Di sisi lain, pernikahan dini juga dapat menimbulkan perpecahan rumah tangga. Hal ini karena, pasangan yang usianya masih muda sangat dimungkinkan memiliki keadaan mental yang kurang matang.

Baca Juga: Resep Tumis Kikil Pedas Sedap untuk Menu Buka Puasa dan Sahur

Oleh sebab itu, meski di usia muda, menikah harus tetap memerlukan psikis yang siap, salah satunya menjadikan pernikahan adalah ibadah kepada Allah.

Tanggapan fenomena membujang hingga usia layak nikah.

Fenomena ini sangat banyak ditemui, bahkan hampir semua pemuda pasti memiliki pemikiran yang demikian.

Menyiapkan rohani untuk menikah sangat dianjurkan agar rumah tangga yang dijalani nanti dapat selalu lancar dan baik.

Akan tetapi, hal negatif yang bisa saja dilakukan adalah maksiat zina yang sewaktu-waktu dapat dilakukan seperti pacaran.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah