Pengertian Dekonsentrasi, Tabel 6.2 PKN Kelas 7 Halaman 150 Bab 6 UU Nomor 2 Tahun 2015 Semester 2

- 12 April 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi. pembahasan kunci jawaban Tabel 6 2 PKN kelas 7 halaman 150 Bab 6 semester 2, berikut pengertian Dekonsentrasi menurut Undang-Undang
Ilustrasi. pembahasan kunci jawaban Tabel 6 2 PKN kelas 7 halaman 150 Bab 6 semester 2, berikut pengertian Dekonsentrasi menurut Undang-Undang /Pixabay.com/PhotoMIX-Company

RINGTIMES BALI - Halo semuanya! inilah pembahasan pengertian Dekonsentrasi Tabel 6 2 PKN kelas 7 SMP/MTs halaman 150 Bab 6 semester 2.

Pembahasan pengertian Dekonsentrasi ini digunakan untuk mengerjakan Tabel 6 2 materi Bab 6 PKN kelas 7. Tepatnya ada di halaman 150.

Artikel PKN kelas 7 ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi setelah mengerjakan soal nomor 4 Tabel 6 2 yang ada di halaman 150.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Ujian Sekolah US Kelas 9 SMP Bahasa Indonesia 2022 Part 1

Dilansir dari buku pembelajaran kelas 7 BSE Kemdikbud edisi 2017 dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd, berikut pembahasan pengertian Dekonsentrasi secara lengkap:

Soal nomor 4!

Pembahasan:
Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014, Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,

kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum.

Secara lebih singkat yakni, penyerahan berbagai urusan pemerintahan pusat kepada lembaga lainnya supaya tidak terjadi pemusataan kekuasaan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x