RINGTIMES BALI - Halo semuanya! inilah pembahasan pengertian Dekonsentrasi Tabel 6 2 PKN kelas 7 SMP/MTs halaman 150 Bab 6 semester 2.
Pembahasan pengertian Dekonsentrasi ini digunakan untuk mengerjakan Tabel 6 2 materi Bab 6 PKN kelas 7. Tepatnya ada di halaman 150.
Artikel PKN kelas 7 ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi setelah mengerjakan soal nomor 4 Tabel 6 2 yang ada di halaman 150.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Ujian Sekolah US Kelas 9 SMP Bahasa Indonesia 2022 Part 1
Dilansir dari buku pembelajaran kelas 7 BSE Kemdikbud edisi 2017 dan dipandu oleh alumni Pendidikan PKN UMM, Kunti Nur Afifah, S.Pd, berikut pembahasan pengertian Dekonsentrasi secara lengkap:
Soal nomor 4!
Pembahasan:
Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014, Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,
kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepada gubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum.
Secara lebih singkat yakni, penyerahan berbagai urusan pemerintahan pusat kepada lembaga lainnya supaya tidak terjadi pemusataan kekuasaan.