Ancaman nonmiliter pada hakikatnya, yaitu ancaman yang menggunakan faktor-faktor nonmiliter dan dinilai membahayakan kedaulatan negara.
Globalisasi menyebabkan hilangnya batas pergaulan antar bangsa yang secara disadari ataupun tidak, telah memberikan dampak negatif, yang akhirnya menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara termasuk Indonesia.
Ancaman tersebut dapat berupa ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
Baca Juga: Waspada Potensi Hujan Lebat di Bali dan Provinsi Lain, BMKG Upayakan Zero Victim Sebagai Tolak Ukur
5.) Pada hakikatnya ancaman dalam kebhinnekaan yang berdimensi politik dan bersumber dari dalam negeri dapat berupa pengerahan massa dan separatisme. Jelaskan maksud pernyataan tersebut!
Pembahasan:
Maksudnya, bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko yang besar dalam mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
- Pengerahan massa, yaitu untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
- Separatisme, yaitu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan melalui pola perjuangan politik tanpa senjata dengan menarik simpati masyarakat internasional.
Disclaimer :