Menurut Abu Daud Busroh, negara kesatuan ialah merupakan suatu negara yang bersifat tunggal atau tidak terbagi menjadi beberapa negara. Artinya, suatu negara hanya satu atau tidak ada negara lain yang tergabung dengan negara tersebut
Menurut Moh Kusnadi dan Hamaily Ibrahim, negara kesatuan ialah merupakan negara yang memiliki kedaulatan yang tidak terbagi-bagi dengan negara lainnya.
Baca Juga: Resep Menu Buka Puasa dan Sahur untuk Diet yang Mudah Dibuat
Itulah materi PKN kelas 12 semester 2.
Disclaimer:
1.Artikel ini dibuat dengan tujuan membantu orang tua dalam membimbing anak belajar di rumah.
2.Pembahasan kunci jawaban dapat dieksplorasi menjadi jawaban yang lebih baik atas diskusi orang tua dan siswa dimana kebenaran jawaban di artikel ini tidak mutlak.***