*Peradilan Agama = khusus untuk mengadili perkara terkait Nikah, Talak, Rujuk, Waris bagi warga yang beragama Islam
*Peradilan militer = untuk anggota TNI
*Peradilan Tata Usaha Negara = untuk perkara yang berkaitan dengan kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pejabat publik
*Mahkamah Konstitusi = untuk uji material Undang undang terhadap UUD 1945
Baca Juga: Kunci Jawaban Tantri Basa Jawa Kelas 2 Halaman 135, 136, 137 Gladhen 1, Mangsuli Pitakon Isine Wacan
6.) Mengapa kita mesti mematuhi hukum? Jelaskan!
Pembahasan:
Kita harus mematuhi hukum sebab hukum bersifat memaksa dan mengikat siapa saja yang terkena kewajiban hukum.
Apabila kita melawan hukum, kita akan mendapat sanksi yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
Jadi, melawan hukum bukan hanya merugikan diri sendiri namun juga mengganggu stabilitas masyarakat.