Pembahasan : Ketika menyembelih hewan maka penyembelih harus memutus tiga saluran di leher bagian depan yakni saluran pernapasan (tenggorokan), saluran makanan, dan dua pembuluh darah (urat leher).
6. Hewan berikut ini haram dikonsumsi meskipun disembelih sesuai ketentuan Islam, kecuali...
A. Babi
B. Katak
C. Kerbau
D. Harimau
Jawaban : C (Kerbau)
Pembahasan : 1) Babi; haram dikonsumsi sesuai nas dalam Al-Qur'an,
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 184, Tekad dan Komitmen untuk Membela Negara
2) Katak; ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa katak haram untuk dikonsumsi (dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat dari para ulama),
3) Harimau; haram dikonsumsi karena merupakan hewan buas yang mempunyai cakar dan taring yang tajam.
7. Jenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu, yaitu...
A. Ikan dan capung
B. Ikan dan belalang
C. Burung dara dan belalang
D. Capung dan kupu-kupu