Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 53, Tabel 3.2 Memaknai Peraturan Perundang-Undangan

- 17 Februari 2022, 14:20 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 53, Tabel 3.2 Memaknai Peraturan Perundang-Undangan
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 53, Tabel 3.2 Memaknai Peraturan Perundang-Undangan /Tangkap layar buku PKN kelas 8 SMP MTs/Kemendikbud

RINGTIMES BALI - Berikut merupakan kunci jawaban soal PKN di halaman 53 tentang memaknai peraturan perundang-undangan, macam-macam norma yang mengacu pada buku elektronik PKN kelas 8 SMP/MTs.

Soal dan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP/MTs ini akan membahas tabel 3.2 tentang memaknai peraturan perundang-undangan, macam-macam norma di halaman 53.

Bahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP/MTs tabel 3.2 tentang memaknai peraturan perundang-undangan, macam-macam norma di halaman 53 ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Latihan Soal UTS PTS Kelas 9 PKN Kurikulum 2013 Semester 2 Beserta Pembahasan Part 2

Dilansir dari Buku Elektronik PKN kelas 8 SMP/MTs pada 17 Februari 2022, simak soal dan kunci jawaban tabel 3.2 tentang memaknai peraturan peundang-undangan, macam-macam norma di halaman 53 menurut Kunti Nur Afifah S.Pd Pendidikan PKN UMM, berikut ini:

Tabel 3.2 Macam Norma

1. Norma agama

Sumber: Bersumber dari Tuhan yang terdapat dalam Kitab Suci

Sanksi: Sanksi dan hukuman bagi pelanggaran norma agama tidak bersifat langsung, yaitu berupa dosa dan sanksi tersebut akan diberikan di akhirat nanti.

Contoh perbuatan:

a. Larangan untuk meninggalkan ibadah karena akan mendapatkan dosa.

b. Dilarang untuk mencuri, berzina, mabuk-mabukan, dan berbicara kasar.

Baca Juga: Kedatangan Ribuan Penumpang Perhari, Pengawasan Prokes di Bandara Ngurah Rai Bali Diperketat Polsek Udara

2. Norma kesusilaan

Sumber: Bersumber dari suara hati Nurani manusia yang mengatur tentang perbuatan dan perilaku manusia.

Sanksi: Perasaan manusia itu sendiri, yang akibatnya adalah penyesalan.

Contoh perbuatan:

a. Jangan mencuri barang milik orang lain.

b. Jangan membunuh sesama manusia.

c. Hormatilah sesamamu.

d. Selalu bersikaplah jujur dalam perkataan, tindakan, dan perbuatan.

e. Tidak menghina dan merendahkan orang lain.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 53 Ayo Kita Cari Tahu Tabel 7.1 Makanan dan Minuman Produk Bioteknologi

3. Norma kesopanan

Sumber: Bersumber dari adat kebiasaan masyarakat atau pergaulan yang ada di dalam masyarakat.

Sanksi: Sanksi yang dijatuhkan akan menimbulkan celaan dari sesamanya, dan celaan itu dapat berwujud kata-kata, sikap kebencian, pandangan rendah dari sekelilingnya, dijauhi dari pergaulan, sehingga akan menimbulkan rasa malu, rasa hina, rasa dikucilkan yang dirasakan sebagai penderitaan batin.

Contoh perbuatan:

a. Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.

b. Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.

c. Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.

d. Janganlah meludah di dalam kelas.

e. Ramah dan tidak sombong di lingkungan masyarakat.

f. Tidak menghina atau mencela orang lain baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 303-305 Semester 2 Latihan 5.3 Bangun Ruang Bola, Lengkap

4. Norma Hukum

Sumber: Bersumber dari negara yang dibentuk oleh lembaga atau badan yang berwenang.

Sanksi: Dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak sahnya suatu kegiatan atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.

Contoh perbuatan:

1. Pasal 362 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

2. Pasal 1234 BW menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu.

3. Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 (Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang) menyatakan bahwa setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, atau hartanya, termasuk keluarganya.

4. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah) menyatakan bahwa Kepala Daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui Keputusan DPRD apabila terbukti melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih atau diancam dengan hukuman mati sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 7 Subtema 1, Ulasan Teks Peristiwa Kedatangan Bangsa Barat

5. Norma Adat

Sumber: Bersumber dari kepantasan, kepatuhan, dan kebiasaan yang berlaku pada suatu masyarakat.

Sanksi: Berupa sanksi bagi pelakunya dapat dikucilkan atau diusir dari suatu keomunitas atau daerah tertentu.

Contoh perbuatan:

1. Masyarakat Dayak mengharuskan perkawinan dilaksanakan dengan sistem endogamy.

2. Larangan pernikahan dengan marga yang sama pada orang Batak (Tapanuli).

Demikian pembahasan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP/MTs tabel 3.2 tentang memaknai peraturan perundang-undangan, macam-macam norma di halaman 53. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.

Disclaimer: Kunci Jawaban soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban. Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah