Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 198 Terbaru 2022, Perbandingan Teks 1 dan 2
Pembahasan: pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut yang kita ketahui selama ini adalah Dipa Nusantara Aidit atau biasa dikenal dengan DN Aidit.
DN Aidit adalah pemimpin dari Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Namun hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak luar yang menjadi dalang sebenarnya dari peristiwa tersebut.
Dugaan terjadinya Pelanggaran HAM
Pembahasan: pemberontakan G30S PKI termasuk ke dalam pelanggaran HAM.
Baca Juga: Pembahasan Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 102-105, Vocabulary Exercise dan Grammar Review
Hal ini dikarenakan PKI telah melanggar salah satu hak dasar dari manusia yaitu hak untuk hidup.
Semua ini dibuktikan pada pasal UU No. 39 tahun 1999 mengenai macam-macam hal dasar manusia.
Namun sebagian ahli hukum Indonesia berpendapat bahwa G30S PKI merupakan perbuatan makar.