Uraian =>> Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) adalah rekruitmen politik yaitu penyeleksian rakyat terhadap tokoh – tokoh yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, baik Gubernur atau Wakil Gubernur atau Bupati.
Atau Wakil Bupati atau Walikota atau Wakil Walikota yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Baca Juga: Download Lagu Hapus Aku MP3 MP4 dari Nidji, Mudah dan Gratis
10.) Keuangan Daerah
Uraian =>> Sesuai Pasal 156 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Keuangan daerah adalah Semua Hak dan Kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
11.) Peraturan Daerah
Uraian =>> Peraturan Daerah adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (Gubernur / Bupati / Walikota).
Baca Juga: Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 195, Makna Denotasi atau Konotasi
12.) DPRD Wewenang
Uraian => Tugas dan Wewenang DPRD menurut Pasal 42 UU RI No.32 Tahun 2004, yaitu: