- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
Baca Juga: Download Lagu Masihkah Ada dari Dewa 19 MP3 MP4 Secara Mudah dan Gratis
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan lain
1) Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan waktu daftar ulang/validasi:
Baca Juga: Posisi Sementara Indonesia dalam Pot Undian Kualifikasi Piala Asia 2023, Pasca Piala AFF 2020