Syarat Pendaftaran Bintara Polri 2022, Klik Penerimaan.polri.go.id

- 1 Januari 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi beberapa syarat pendaftaran bintara Polri pada tahun 2022, silahkan kalian klik penerimaan.polri.go.id
Ilustrasi beberapa syarat pendaftaran bintara Polri pada tahun 2022, silahkan kalian klik penerimaan.polri.go.id /Dok. Humas Polri


RINGTIMES BALI -
Simak syarat pendaftaran Bintara Polri 2022, klik penerimaan.polri.go.id.

Halo sahabat semuanya, kali ini Kami akan memaparkan beberapa syarat pendaftaran Polri di tahun 2022, khususnya untuk posisi Bintara Polri.

Bintara Polri adalah salah satu posisi yang paling diminati di Indonesia, sehingga tak heran jika persaingan sangatlah ketat.

Baca Juga: Penerimaan Bintara Polri 2022 Segera Dibuka, Simak Persiapkan Semua Berkasnya

Adapun persyaratan pendaftaran Polri tersebut wajib kamu penuhi agar dapat lulus ke tahap selanjutnya.

Berikut adalah persyaratan spesifik pendaftaran Polri 2022 sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;

Baca Juga: Big Hit Music Bantah Rumor RM BTS yang Berkencan dengan Wanita Inisial A

g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Adapun persyaratan khusus Bintara sebagai berikut:

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

b. lulusan:

1) SMA/SMK/MA/sederajat:
a) Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
Baca Juga: Bali United Resmi Wakili Indonesia di Ajang Piala AFC 2022, Siap Berjuang Bersama PSM Makasar

b) Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
        
c) Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
        
d) Peserta rekrutmen proaktif dari kategori prestasi akademik tidak boleh berasal dari pendidikan paket A, B dan C sedangkan kategori lainnya diperbolehkan.
    
2) lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi terakredistasi dari BAN PT.

Baca Juga: JYP Entertainment Resmi Umumkan Jae Keluar dari DAY6 dan Tinggalkan Agensi

c. bagi yang masih duduk di kelas 3 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;

d. bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait.

e. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;

f. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri sumber T.A. 2021;

Baca Juga: BRI Liga 1 Dapat Izin dari Polri untuk Gelar Pertandingan dengan Penonton Langsung, Simak Syaratnya!

1) lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 23 tahun;

2) lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;

g. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri serta ditambah

2 (dua) tahun. Setelah lulus, bagi casis wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan lurah/kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Artis Cassandra Angelie, Tersangka Kasus Prostitusi Online

h. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

i. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;

j. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di panda (Polda) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK);

Baca Juga: Link Live Streaming Final Piala AFF 2020 Thailand vs Indonesia, Leg 2 Skuad Garuda Target 0 – 5

k. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;

l. khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif ketegori penguatan kekuatan (affirmative action) ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/ polsubsektor daerah asal paling singkat 10 tahun

m. khusus siswa bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent contoh untuk prestasi olahraga maka akan penempatan diarahkan di satker SDM Polda bagwatpers.

Baca Juga: Lirik Lagu Raisa Love and Let Go, Cocok Didengar saat Hujan Lengkap dengan Terjemahan

Berikut persyaratan fisik:

a. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) Pria : 162 cm;
2) Wanita : 157 cm;
khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
1) Pria : 160 cm;
2) Wanita : 155 cm;

Itulah syarat pendaftaran Polri 2022 untuk bintara yang terdapat di laman penerimaan.polri.go.id

Semoga artikel ini dapat membantu kalian.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah