Pendaftaran Akpol Polri 2022, Cek Persyaratan Berikut

- 1 Januari 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi, pendaftaran Polri tahun 2022 nanti untuk posisi Akpol (angkatan polisi), silahkan check persyaratan disini.
Ilustrasi, pendaftaran Polri tahun 2022 nanti untuk posisi Akpol (angkatan polisi), silahkan check persyaratan disini. /Instagram/@divisihumaspolri/


RINGTIMES BALI -
Simak persyaratan pendaftaran Akpol Polri 2022 mendatang.

Adapun, pendaftaran Polri 2022 dilakukan secara online di laman Penerimaanpolri.go.id untuk semua posisi termasuk Angkatan Polisi (Akpol).

Untuk tahun 2022, belum ada keterangan kapan pendaftaran Polri akan dibuka. Tapi tidak ada salahnya jika Kamu mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan memenuhi persyaratannya.

Baca Juga: Penerimaan Bintara Polri 2022 Segera Dibuka, Simak Persiapkan Semua Berkasnya

Berikut adalah persyaratan pendaftaran Polri 2022 dikutip dari Penerimaanpolri.go.id untuk Akpol :

Persyaratan umum:

a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Baca Juga: Pikul Beban Berat 4-0, Shin Tae Yong Yakin Indonesia Menang lawan Thailand pada Leg Kedua Final Piala AFF 2020

d. Sehat jasmani dan rohani;

e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;    
f.tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNl;

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x