RINGTIMES BALI - Simak syarat pendaftaran Bintara Polri 2022, klik penerimaan.polri.go.id.
Halo sahabat semuanya, kali ini Kami akan memaparkan beberapa syarat pendaftaran Polri di tahun 2022, khususnya untuk posisi Bintara Polri.
Bintara Polri adalah salah satu posisi yang paling diminati di Indonesia, sehingga tak heran jika persaingan sangatlah ketat.
Baca Juga: Penerimaan Bintara Polri 2022 Segera Dibuka, Simak Persiapkan Semua Berkasnya
Adapun persyaratan pendaftaran Polri tersebut wajib kamu penuhi agar dapat lulus ke tahap selanjutnya.
Berikut adalah persyaratan spesifik pendaftaran Polri 2022 sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
a. warga negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
Baca Juga: Big Hit Music Bantah Rumor RM BTS yang Berkencan dengan Wanita Inisial A
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Adapun persyaratan khusus Bintara sebagai berikut: