6) Berdasarkan Sifat yaitu :
- Hukum yang memaksa.
- Hukum yang mengatur.
7) Berdasarkan Wujud yaitu :
- Objektif.
- Subjektif.
8) Isi yaitu :
- Publik.
- Privat.
4. Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan!
Pembahasan :
Baca Juga: Soal IPA Kelas 8 SMP MTs Halaman 152, Sebutkan 3 Jenis Akar Disertai dengan Contoh Tumbuhannya
Kompetensi Absolut ialah kompetensi yang berkaitan dengan wilayah hukum atau wilayah tugas suatu badan peradilan, sebagi contoh dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya hanya kabupaten atau kota.
Sedangkan Kompetensi Relatif ialah kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan wewenang untuk mengadili suatu perkara, contohnya adalah saat ada tindak pidana oleh anggota TNI disidang di pengadilan militer.
5. Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi!
Pembahasan :