Perbedaan Tugas Pokok MA dan MK, Pembahasan Soal PKN Kelas 9 SMP MTs Halaman 94 Uji Kompetensi 3

- 16 Desember 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi pembahasan soal PKN kelas 9 SMP/MTs halaman 94, perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Ilustrasi pembahasan soal PKN kelas 9 SMP/MTs halaman 94, perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. /Pixabay.com/freephotocc

Baca Juga: Pembahasan Soal Matematika Kelas 9 SMP MTs Latihan 5.1 Halaman 276, Luas Permukaan dan Volume Tabung

2) Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Itulah pembahasan soal PKN Kelas 9 SMP MTs pada Uji Kompetensi 3 tentang perbedaan tugas pokok MA dan MK. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: pembahasan jawaban soal ini bertujuan untuk membantu adik-adik dalam belajar dan pembahasan yang disajikan dalam artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah