RINGTIMES BALI – Salam Semangat! Berikut ini pembahasan soal mata pelajaran PKN kelas 9 SMP MTs pada Uji Kompetensi 3.
Pada bab 3 sesuai Kurikulum 2013, adik-adik telah mempelajari tentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya di halaman 94, adik-adik diminta untuk menjawab soal Uji Kompetensi 3 yaitu “Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!”.
Baca Juga: Tugas Pokok MPR dalam UUD NRI 1945, Pembahasan Soal PKN Kelas 9 SMP MTs Halaman 94
Di bawah ini akan disajikan pembahasan soal mengenai perbedaan tugas pokok MA dan MK yang dapat dijadikan bahan referensi bagi adik-adik dalam belajar.
Dikutip dari Buku Kemdikbud Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018, simak pembahasan soal PKN Kelas 9 SMP/MTs mengenai perbedaan tugas pokok MA dan MK sebagai berikut:
Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!
Tugas Pokok Mahkamah Agung sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 9 SMP MTs Uji Kompetensi 4 Halaman 120 Keberagaman Masyarakat Indonesia
1) Mengadili pada tingkat kasasi, ialah pengajuan perkara kepada Mahkamah Agung.