Bantuan Kuota Internet Kemdikbud, Cek dan Ajukan ke Sini jika Nomor HP Belum Terdata

- 5 Agustus 2021, 09:30 WIB
Kemendikbud kembali menyalurkan Bantuan Kuota Internet Bulan Depan, Cek Nomormu dan Ajukan ke Sini jika Belum Terdata
Kemendikbud kembali menyalurkan Bantuan Kuota Internet Bulan Depan, Cek Nomormu dan Ajukan ke Sini jika Belum Terdata /tangkap layar kanal YouTube Kemendikbud/

RINGTIMES BALI - Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud akan disalurkan bulan depan, ajukan nomormu jika belum terdata.

Pemerintah melalui kementerian Pendidikan dan kebudayaan (kemdikbud) akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis bagi para siswa pelajar dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/SLB/, guru, mahasiswa dan dosen.

Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makariem saat peresmian lanjutan bantuan kuota internet 2021 menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan para siswanya tidak belajar di masa Pandemi Covid-19 saat ini akibat terdampak PPKM.

Baca Juga: Bantuan PIP Cair di 2021, Siapkan 4 Dokumen Ini Saat Pencairan

"Kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhiran ya memperbaharui data siswa mahasiswa guru dan dosen termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan ini harus dilakukan segera," tegasnya.

Lantas siapa sajakah yang berhak menerima dan bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

Untuk mendapatkan bantuan kuota ini, pihak sekolah akan mendata kembali nomor-nomor para siswa yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Bantuan PIP 2021 Segera Cair, Simak Cara Daftar, Lakukan Aktivasi Rekening

Dilansir dari laman kuota.kemdikbud.go.id, setelah didata pihak sekolah, nomor Anda oleh operator satuan pendidikan akan mengunggah SPTJM (surat pertanggungjawaban mutlak) untuk nomor baru dan nomor berubah ke :

- verpalponsel.data.kemdikbud.go.id (PAUD dan Dikdasmen)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x