Hukuman Mati terhadap Kasus Narkoba, Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2

14 November 2022, 14:33 WIB
Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 Hukuman Mati terhadap Kasus Narkoba /

RINGTIMES BALI – Artikel berikut berisi pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA semester 2 halaman 39-41 Tugas Mandiri 2.2 tentang hukuman mati terhadap narkoba.

Pada pembahasan soal PKN halaman 39-41 dalam artikel ini disertai dengan jawaban lengkap yang diharapkan dapat membantu siswa dalam mendalami materi tentang kejahatan narkoba.

Soal dan pembahasan PKN kelas 12 SMA MA pada Tugas Mandiri 2.2 berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi belajar dan evaluasi belajar siswa.

Baca Juga: Ada 17 Golongan PPPK 2022, Simak Tunjangan dan Gaji yang Akan Diperoleh

Dikutip dari Buku Elektronik Bahasa Indonesia kelas 12 SMA MA Edisi Revisi 2017 yang disusun oleh H. Mohamad Sodeli dkk, simak pembahasan soal yang dilansir dari kanal Youtube Bapak Iwan pada 14 November 2022 berikut ini:

Tugas Mandiri 2.2

Setelah Anda membaca berita tersebut, lakukanlah analisis terhadap pelaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba dengan meninjau hal-hal sebagai berikut.1

1. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba.

Baca Juga: Mari Bersama Belajar Bahasa Jepang : Materi 4 Bunpo Dasar ‘Partikel Dasar’

2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.

3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.

4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati.

Rumuskanlah analisis Anda tersebut dalam bentuk artikel sepanjang empat sampai enam paragraf. Kemudian, presentasikan di depan kelas.

Baca Juga: Mari Bersama Belajar Bahasa Jepang : Materi 4 Bunpo Dasar ‘Struktur Kalimat’

Pembahasan:

Dampak hukuman mati terhadap penurunan jumlah pengedar dan pengguna narkoba. Di tengah-tengah kepastian hukum yang oleh sebagian orang masih menunjukkan ketidakadilan, Indonesia memberlakukan hukuman mati untuk pengedar dan pengguna narkoba.

Hukuman mati menjadi senjata pamungkas pemerintah Indonesia untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia.

Tidak ada ampun bagi mereka yang terbukti secara hukum terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia.

Baca Juga: Percakapan Bahasa Jepang Sehari-hari Bagian 20 Tema Mata Kite Kudasai Ne

Logika dari pemerintah jelas, eksekusi mati terhadap gembong narkoba akan membuat orang menjauhi narkoba.

Akan tetapi, pemberlakuan hukuman mati tidak serta merta membuat pelaku jera, pun tidak membuat orang takut mendekati narkoba. Peredaran narkoba terus terjadi dengan korban anak-anak bangsa.

Hukuman mati ternyata tidak menimbulkan efek jera. Peredaran narkoba masih terus berlangsung di negeri ini. Bahkan BNN menyebut penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.

Baca Juga: Percakapan Bahasa Jepang Sehari-hari Bagian 20 Tema Mata Kite Kudasai Ne

Merujuk data BNN pada 2018, prevalensi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 13 ibukota provinsi di Indonesia mencapai angka 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang.

Sementara, pada 2017, BNN mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,77 persen atau setara 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Apakah hukuman mati telah gagal menghentikan peredaran narkoba?

Para aktivis Hak Asasi Manusia menganggap bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran HAM.

Baca Juga: We Will Design a Manual to Use The Rice Cooker to Steam Food, kunci jawaban Bahasa Inggris kelas 9 halaman 76

Komnas HAM menyebu, “Hukuman mati merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak menghormati hak untuk hidup. Bahwa tidak seorang pun boleh mencabut nyawa orang lain, negara sekalipun.

Untuk menghentikan peredaran narkoba, tidak cukup hanya dengan hukuman mati, karena ada banyak faktor sehingga narkoba dengan mudah beredar di Indonesia.

Dibutuhkan kestabilan dalam berbagai bidang, baik itu ekonomi, politik, maupun budaya, agar masyarakat tidak tergiur narkoba. Alternatif hukuman yang tepat adalah berupa hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 87 Verbs to, Present, Past, and For an Action in Progress

Demikian pembahasan soal PKN kelas 12 SMA MA Tugas Mandiri 2.2 halaman 39-41. Semoga bermanfaat bagi pembelajaran siswa.

Disclaimer: Pembahasan soal ini bersifat terbuka, tidak bersifat mengikat, sehingga tidak ada jaminan mutlak mengenai kebenaran jawaban. Adik-adik dapat melakukan eksplorasi sendiri dengan bantuan pengajar.***

 

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler