Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 Mengenai Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

28 September 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum. /PIXABAY/Pexels

RINGTIMES BALI - Berikut pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum Kurikulum 2013.

Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum terdapat dalam buku paket Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTS Bab 2.

Pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi dalam mengerjakan tugas.

Dilansir dari Buku Kurikulum 2013 dan dipandu oleh Kunti Nur Afifah, Prodi Pendidikan PKN, Universitas Muhammadiyah Malang.

Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 12 Halaman 39 Tugas Mandiri 2.2 Melaksanakan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Kasus Narkoba

Berikut mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum.

Tugas Mandiri 2.1

Perlindungan dan penegakan hukum tidak akan terwujud apabila tidak mempunyai landasan atau dasar hukum yang kukuh.

Nah, sekarang Anda temukan dari berbagai macam sumber, baik itu berupa buku ataupun internet, mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum. Tuliskan hasil temuan Anda dalam tabel di bawah ini.

No. Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum

Baca Juga: Pembahasan Mata Pelajaran PKN Kelas 12 Halaman 71 Internet Bikin Kemajuan Sekaligus Kehancuran Negara, Mengapa

1. UUD RI 1945 Pasal 27 ayat 1

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib  hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

2. UUD RI 1945 Pasal 28D ayat 1

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

3. UUD RI 1945 Pasal 24 ayat 1

"Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."

Baca Juga: Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 1 Tahun 2022 Terbaru, Lengkap dengan Kunci Jawaban

4. UUD RI 1945 Pasal 28I ayat 4

"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah."

5. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 71

"Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh Negara Republik Indonesia."

Itulah pembahasan PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum Kurikulum 2013.

Baca Juga: Soal PTS Bahasa Indonesia Kelas 8 Semester 1 Tahun 2022 Terbaru, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Diharapkan pembahasan mata pelajaran PKN kelas 12 halaman 37 Tugas Mandiri 2.1 mengenai dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum ini dapat membantu adik-adik semua dalam mengerjakan tugas.

Disclaimer:

Artikel ini hanyalah opsi untuk membantu para siswa SMP/MTS belajar.

Artikel atau konten tidak terjamin kebenarannya yang bersifat mutlak, karena tidak menutup kemungkinan ada eksplorasi jawaban lainnya.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler