Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94 Lengkap dan Terbaru 2022

26 April 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94 Lengkap dan Terbaru 2022. /PIXABAY/DariuszSankowski

RINGTIMES BALI-Berikut soal dan kunci jawaban PKN kelas 9, halaman 94 lengkap dan terbaru 2022.

Pada artikel ini, kita akan sama-sama membahas kunci jawaban PKN kelas 9, halaman 94.

Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9, halaman 94 ini bisa membantu teman dalam belajar.

Baca Juga: Latihan Soal UAS PAS Bahasa Bali Kelas 3 SD Semester 2 Plus Kunci Jawaban dan Pembahasan

Pembahasan kunci jawaban PKn kelas 9 halaman 94, dilansir dari buku.kemdikbud.go.id, menurut Alumni PKN UMM, Kunti Nur Arifah, S.Pd kepada Ringtimes Bali.

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?

2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!

3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya?

4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?

6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?

7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis komunis!

Baca Juga: Download Lagu Tentang Aku Kau dan Dia - Kangen Band MP3 MP4 Mudah dan Gratis

8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!

9. Bandingkan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru dan masa Reformasi!

10. Jelaskan perbedaan sistem parlementer dengan sistem semiparlementer!

11. Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

12. Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan!

13. Jelaskan fungsi-fungsi DPR!

14. Jelaskan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung!

15. Bagaimana hubungan antara DPR dengan Presiden?

16. Bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR?

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 24, Penggunaan Sinonim pada Teks Deskripsi

Jawaban:

1. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara, yang memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.

2.- Asli: kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
- Permanen: kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
- Tunggal : kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
- Tidak Terbatas: kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

3. Teori Kedaulatan Tuhan :
Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari Tuhan sebagai asas dari segala sesuatu ( causa prima). Tokohnya yaitu : Augustinus, Thomas Aquino, F. Hegel dan F.J. Stahl.
Teori Kedaulatan Negara :
Kekuasaan tertinggi pemerintah bersalah dari negara, hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara. Tokohnya yaitu : Jean Bodin, F. Hegel, G. Jellinek, dan Paul Laband.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal UAS UKK PAS PKN Kelas 4 SD MI Semester 2, Beserta Dengan Kunci Jawaban Bagian 1

4. Montesquieu mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga yaitu :
a. Legislatif : membuat undang-undang
b. Eksekutif: melaksanakan undang-undang
c. Yudikatif : mengawasi agar peraturan undang-undang berjalan dengan baik.

5. Landasan Yuridis Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat
b. Pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3)
d. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1)

6. Demokrasi Pancasila merupakan suatu sistem yang dilaksanakan dengan mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama yang bersumber pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

7. Demokrasi Pancasila merupakan suatu sistem yang dilaksanakan dengan mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama yang bersumber pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Perahu Kertas oleh Maudy Ayunda

8.- Langsung: rakyat memberikan suaranya secara langsung tanpa perantara.
- Umum : telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Bebas : memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan
- Rahasia: pilihannya tidak akan diketahui oleh siapa pun dengan jalan apa pun
- Jujur : bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang undangan
- Adil : mendapatkan perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun

9. Pada masa orde lama masih sering terjadi penyimpangan hal ini disebabkan karena penerapannya tidak berdasarkan pada Pancasila, sedangkan pada masa orde baru jarang terjadi penyimpangan karena telah mengikuti nilai-nilai Pancasila

10. Pada masa orde lama masih sering terjadi penyimpangan hal ini disebabkan karena penerapannya tidak berdasarkan pada Pancasila, sedangkan pada masa orde baru jarang terjadi penyimpangan karena telah mengikuti nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 16, Teks Bacaan: Gebyar Pementasan Tari Kolosal Ariah

11. - Mengubah dan menetapkan UUD
- Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden jabatannya apabila terbukti melanggar UUD 1945 atau UU
- Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa

12. - Menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUD
- Menetapkan peraturan pemerintahan
- Mengangkat dan memberhentikan menteri menteri

13. - Fungsi Legislasi : Menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden
- Fungsi Anggaran : Mnyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang - Fungsi Pengawasan : Mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden

14. Tugas pokok Mahkamah Agung adalah berwenang dalam melakukan sidang Kasasi, Peninjauan Kembali, dan uji materi. Sedangkan tugas pokok Mahkamah Konstitusi adalah berwenang dalam melakukan sidang sengketa pemilihan umum, dugaan pelanggaran presiden, dan uji materi.

Baca Juga: KPwBI Bali Buka Layanan Kas Keliling Dekat Pelabuhan Gilimanuk Sampai 28 April 2022

15. Hubungan adalah DPR bersama dengan Presiden bersama-sama melakukan pembentukan, pembahasan, pengubahan, serta penyempurnaan Rancangan Undang-Undang.

16. Penetapan Undang Undang Dasar dan Pemilihan/Penetapan/Pemberhentian Jabatan Presiden dan Wakilnya

Disclaimer: Jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi belajar siswa. Kebenaran kunci jawaban tergantung pada penilaian pengajar.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler