Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021 Dibuka, Penyandang Disabilitas Bisa Daftar

4 Juli 2021, 08:57 WIB
kemendikbud telah membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan Sarjana, Magister Doktoral, penyandang disabilitas bisa mendaftar. /Kemdikbud via Pexels/

RINGTIMES BALI - Cara daftar beasiswa unggulan Sarjana, Magister dan Doktoral dari Kemdikbud, adalah dengan login melalui website puslapdik.kemdikbud.go.id. Simak selengkapnya di artikel ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud RI) telah membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan untuk jenjang sarjana, magister dan doktoral di perguruan tinggi dalam negeri.

Untuk mengetahui persyaratan detail bagi mahasiswa S1, S2, dan S3 Anda bisa klik di sini. Ada kabar gembiranya, salah satu penerima program Beasiswa Unggulan ini adalah mahasiswa penyandang disabilitas yang meliputi:

Baca Juga: 10 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa KIP Kuliah Gratis 2021 Bagian II

- Penyandang Disabilitas Fisik

- Penyandang Disabilitas Intelektual

- Penyandang Disabilitas Mental dan atau

- Penyandang Disabilitas Sensorik

Para peminat program beasiswa unggulan ini merupakan calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi.

Baca Juga: Cara Mendaftar Beasiswa Kemdikbud S1, S2, S3, Segera Login beasiswa.kemdikbud.go.id

Atau mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan semester 2 pada saat mendaftar (maksimal).

Syarat utama Beasiswa Unggulan penyandang disabilitas diberikan kepada masyarakat yang:

1. Memiliki prestasi di bidang akademik/non akademik

2. Memberikan kontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang

Berikut syarat mendaftar program ini dilansir dari laman kemdikbud:

Baca Juga: Beasiswa LPDP, PTUD: Pendidik untuk D4, S1 dan S2, Cek Syarat Lengkap dan Daftar di Sini

1. Wajib memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik atau non akademik

2. Memiliki surat keterangan dari dokter atau ahli dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan bahwa Anda sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas.

3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait

4. Tidak menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta per Semester

6. Menandatangani surat pernyataan bahwa Anda benar masuk katagori mahasiswa berkebutuhan khusus.

Berikut cara mendaftarnya:

- Kunjungi laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id/

- Pilih Beasiswa Unggulan

- Klik 'DAFTAR'

- Pilih 'Daftar sebagai peserta'

Baca Juga: 10 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa KIP Kuliah Gratis 2021 Bagian II

- Masukan NIK yang sesuai dengan KK Anda

- Tulis alamat surel atau email yang aktif dan benar

- Isi kata sandi

- Klik 'Daftar'

Apabila Anda lolos sebagai penerima bantuan beasiswa maka Anda akan memperoleh pembiayaan pendidikan sesuai dengan jenjang yang ditempuh.

Baca Juga: Bansos PIP Siswa MI, MTS dan MA Cair 23 April 2021, Login pipmadrasah.go.id/e-monev/

- Kuliah S1, beasiswa kementrian ini diberikan selama 8 semester.

- Kuliah S2 dan S3, beasiswa diberikan selama masing-masing empat semester dan 6 semester.
Dan setiap peserta beasiswa dari Kemdikbud ini berhak atas:

1. Biaya Pendidikan

Beasiswa Unggulan Kemdikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. UKT (uang kuliah tunggal) di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh.

Baca Juga: Mau Beasiswa Rp600 Ribu dari Kartu Prakerja, Ini Cara Dapatnya dengan Mudah

2. Biaya Hidup

Penerima beasiswa unggulan berhak mendapatkan bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, penerima bantuan ini akan mendapatkan uang untuk biaya hidup sebesar Rp1,4 juta per bulan (tahun 2020). Untuk tahun 2021 belum ada update terbaru ya.

3. Biaya Buku

Penerima juga berhak atas bantuan pengadaan buku selama kuliah. Yang harus diingat disini biaya buku yang dimaksud tidak mencakup biaya penelitian ya.

Nah itu tadi cara daftar hingga kisi-kisi jika Anda tertarik mendaftarkan bantuan Beasiswa Unggulan ini. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler