Cek Fakta, Indonesia Larang Penumpang Membawa Air Zamzam

- 2 Agustus 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi Cek Fakta, Indonesia larang penumpang membawa air zamzam.
Ilustrasi Cek Fakta, Indonesia larang penumpang membawa air zamzam. /kemenag.go.id

RINGTIMES BALI – Cek fakta, beredar sebuah unggahan di media sosial Twitter yang menyatakan bahwa bandara Indonesia melarang jamaah haji membawa air zamzam. Hal ini disebutkan sebagai bentuk ketakutan yang berlebihan dan dikaitkan dengan isu PKI.

Lalu benarkah informasi tersebut? Simak cek fakta yang dilansir dari website turnbackhoax.id berikut ini.

Menurut hasil penelusuran, larangan membawa air zamzam merupakan kebijakan yang dibuat oleh otoritas bandara di Arab Saudi.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Video Cara Mengecek Minyak Goreng Bekas dan Baru

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan (Yanpul) Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Edayati Dasril penerbangan Sembilan jam yang akan ditempuh jamaah sungguh beresiko jika disertai oleh air zamzam.

Jika ada botol yang bocor, airnya berpotensi merembes yang bisa membahayakan penerbangan.

Larangan membawa air zamzam di dalam bagasi juga telah tercatat sesuai aturan keamanan dan keselamatan penerbangan GACA (General Authority of Civil Aviation).

Baca Juga: Cek Fakta, Video UFO Satu Jam Lebih Berada di Atas Daerah Tanah Abang

Menurut Kementerian Haji dan Umrah, penumpang hanya diperbolehkan membeli dan check in satu kotak berisi lima liter air zamzam yang harus dikemas dalam kemasan pabrikan yang disediakan oleh Otoritas Bandara Saudi.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa bandara Indonesia telah melarang penumpang membawa air zamzam merupakan informasi hoaks kategori misleading.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x