Cek Fakta, Surat Undangan Penerima Bantuan Dana Operasional Masjid Tahun 2022

- 24 Juli 2022, 07:00 WIB
Cek fakta, beredar sebuah surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Kemenag Jakarta.
Cek fakta, beredar sebuah surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Kemenag Jakarta. /Pixabay/Gerd Altmann

RINGTIMES BALI – Cek fakta, beredar sebuah surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.

Lalu benarkah informasi yang beredar tersebut? Simak cek fakta yang dilansir dari website turnbackhoax.id

Baca Juga: Cek Fakta, Dunia Dilanda Krisis, Jokowi Dipilih PBB Jadi Pemimpin Satgas Penanganan Krisis Global

Menurut hasil penelusuran, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib menegaskan surat undangan yang beredar adalah hoaks. Ia menjelaskan bahwa bantuan operasional masjid maupun bantuan lainnya diinformasikan secara resmi melalui situs bimasislam.kemenag.go.id.

Untuk mencegah kejadian serupa Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni, menegaskan pihaknya sedang menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke Kanwil Kemenag.

Baca Juga: Cek Fakta, Beredar Kabar Thahjo Kumolo Meninggal karena Vaksin Covid-19

Maka, dapat disimpulkan bahwa informasi terkait surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 adalah konten tiruan atau hoaks.***

Editor: Moch. Kharisson Abdillah

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x