RINGTIMES BALI – Cek fakta, beredar sebuah narasi oleh akun Twitter @yo2thok yang menyatakan bahwa vaksin mrNA tidak direkomendasikan kepada ibu hamil.
Benarkah informasi tersebut? Simak cek fakta berikut dilansir dari turnbackhoax.id.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Menurut Journals.plos.org, penelitian menunjukkan bahwa vaksin berbasis mRNA (Pfizer-BioNTech dan Moderna) dapat mencegah infeksi SARS-Cov—2 di masa depan.
Baca Juga: Cek Fakta, Vaksin mRNA Menyebabkan Hepatitis pada Anak
Vaksin ini tidak menunjukkan resiko yang jelas pada kehamilan. Reaksi merugikan yang paling sering ditemui adalah rasa sakit di tempat suntikan, kelelahan, dan sakit kepala.
Tetapi reaksi ini hanya sementara. Respon antibodi berlangsung cepat setelah dosis vaksin pertama. Setelah vaksin booster dilakukan, respon antibodi menjadi lebih kuat.
Selain itu, syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil dalam melakukan vaksin adalah jika usia kandungan lebih dari 13 minggu atau antara 13-33 minggu.
Kemudian memiliki tekanan dasar normal, tidak memiliki gejala atau keluhan per-eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Ibu hamil dapat melakukan registrasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer, sesuai ketersediaan.