Cek Fakta, Beredar Video Ungkap MUI Kuasai Triliunan dari Monopoli Sertifikasi Halal

2 Februari 2022, 20:18 WIB
Cek Fakta, beredar sebuah video yang mengungkap MUI dapat menguasai triliunan rupiah dari hasil monopoli sertifikasi halal. /ANTARA/Anom Prihantoro

RINGTIMES BALI – Cek Fakta, beredar sebuah video yang mengungkap MUI dapat menguasai triliunan rupiah dari hasil monopoli sertifikasi halal.

Dalam video tersebut ada klaim bahwa MUI juga memiliki status transparansi laporan keuangannya yang meragukan.

Imbas dari monopoli sertifikasi halal oleh MUI serta tidak transparannya laporan keuangan mereka, MUI dituduh telah dapat meraup triliunan rupiah.

Baca Juga: Cek Fakta, Kemensos Buka Pendaftaran Bantuan Sosial Rp900 Ribu Melalui Link Terpaut

Apakah informasi ini bisa dipercaya kebenarannya? Mari kita telisik lebih lanjut.

Berdasarkan laman kominfo.go.id, klaim tersebut dikategorikan menyesatkan. MUI telah membantah klaim penguasaan ratusan triliun rupiah dari monopoli sertifikasi halal.

Faktanya, MUI tidak memonopoli sertifikasi halal. Berdasarkan regulasi yang ada, setidaknya ada 3 stakeholder yang berkaitan dengan proses sertifikasi halal seperti Pemerintah, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Baca Juga: Kasus Pencurian Cucu pada Kakeknya di Bali Dihentikan Jaksa Agung Muda, Faktor Kekeluargaan Dikedepankan

Dalam hal ini MUI bukan satu-satunya lembaga yang berkaitan dengan proses sertifikasi halal. Ada banyak lembaga yang terlibat dalam proses pemberian sertifikat halal dalam sebuah produk.

Dalam sisi transparansi laporan keuangan, MUI telah menjelaskan bahwa mereka melakukan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPPOM MUI telah ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sehingga harus mengikuti aturan pembuatan laporan keuangan oleh akuntan publik. Dalam hal ini, tidaklah benar MUI tidak transparan.

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia Sejalan dengan Peningkatan Testing dan Tracing

Dengan begitu klaim adanya triliunan rupiah dari hasil monopoli sertifikasi halal sudah jelas terbantahkan.

Itulah klarifikasi MUI terkait tuduhan penguasaan triliunan rupiah karena monopoli sertifikasi halal. Semua tuduhan itu bukanlah fakta yang sebenarnya.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang sempat terpengaruh klaim tersebut.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler