Catat Penurunan 7 Minggu Berturut-turut, Dolar AS 'Melambung' Sabtu Pagi

- 8 Agustus 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi Dolar AS./* pixabay
Ilustrasi Dolar AS./* pixabay /

RINGTIMES BALI - Pada akhir perdagangan Jumat (Sabtu pagi WIB), Dolar AS melambung, setelah peningkatan pekerjaan AS untuk Juli membantu meredakan beberapa kekhawatiran investor di pasar tenaga kerja AS. Tetapi mata uang tersebut mencatat penurunan tujuh minggu berturut-turut.

Laporan Departemen Tenaga Kerja AS menunjukkan payrolls atau data penggajian meningkat 1,76 juta pada Juli, lebih baik dari perkiraan 1,6 juta para ekonom yang disurvei oleh Reuters, namun masih jauh lebih rendah dari rekor 4,8 juta pada Juni.

“Laporan ketenagakerjaan meredakan ketakutan sisi negatif pasar pekerjaan, memungkinkan dolar untuk reli secara luas melalui sesi New York,” kata Direktur Penelitian Mata Uang Action Economics, Ron Simpson, di Tampa, Florida, seperti dilansir Ringtimesbali.com dari laman ANTARA, Sabtu 8 Agustus 2020.

Baca Juga: Harga Emas 'Terperosok' Sabtu Pagi Setelah 'Relli' Pecahkan Rekor

Indeks dolar, yang mengukur greenback terhadap sekeranjang mata uang utama lainnya, naik setelah laporan tersebut dan mencapai level tertinggi dalam tiga hari. Indeks terakhir naik 0,6 persen menjadi 93,410.

Rebound indeks dolar AS pada Jumat, 7 Agustus 2020 mungkin tidak menandai berakhirnya pelemahan baru-baru ini, kata beberapa analis.

Terlepas dari kenaikan pada Jumat, Agustus 2020, indeks dolar, yang mencapai level terendah dua tahun pada Kamis, 6 Agustus 2020 berada pada kecepatan untuk menyelesaikan minggu ini dengan turun 0,05 persen. Itu adalah kerugian mingguan ketujuh berturut-turut, rekor terpanjang dalam satu dekade.

Baca Juga: Harga 'Janda Bolong' Meroket, Butuh Mahar Tinggi Memilikinya

“Survei satu bulan tidak akan cukup untuk menahan penurunan dolar secara berarti,” kata Analis Pasar Senior Western Union Business Solutions, Joe Manimbo, di Washington.

Investor juga mengawasi pembicaraan stimulus yang sedang berlangsung di Washington.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x