Mal di Jakarta Akan Dibuka dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

- 18 Mei 2020, 15:46 WIB
ORANG-orang yang memakai topeng pelindung naik eskalator di pusat perbelanjaan Times Square di distrik Causeway Bay di Hong Kong pada 6 Februari 2020.*
ORANG-orang yang memakai topeng pelindung naik eskalator di pusat perbelanjaan Times Square di distrik Causeway Bay di Hong Kong pada 6 Februari 2020.* /BLOOMBERG/

RINGTIMES BALI – Kabar gembira bagi para pemilik mal di Jakarta yang akan kembali dibuka pada 8 Juni mendatang. Sudah dua bulan sejak mal-mal di Jakarta ditutup akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Terkait kapan mulai dioperasikan mal, pihak pengelola sudah siap setiap saat, namun kami butuh kepastian tanggal dari Pemprov DKI mengingat untuk mulai membuka kembali sebuah pusat belanja tidak bisa dilakukan bila tenantnya belum siap," kata Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta kepada ANTARA di Jakarta pada Senin (18/5).

Ditambahkan oleh Ellen bahwa dibutuhkan maksimal sekitar satu minggu sebelum tanggal pembukaan dilakukan bagi para tenant untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku untuk kategori makanan dan minuman untuk bisa memulai.

Baca Juga: Simak Pendapatan Rihanna yang Dinobatkan Orang Terkaya di Inggris

Berikut serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.

Pertama disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.

"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen.

Baca Juga: Lelang Sepatu Kets Usang Michael Jordan Laku Rp8,3 Miliar

Selain itu akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lain.

Tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.

"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant)," katanya.

Baca Juga: Wenger: Sepak Bola Tanpa Penonton Merupakan Solusi Jangka Pendek

Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan.

Pengelola juga mengatakan tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diijinkan mengunjungi mal.

"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung . Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Ellen. (*)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x