Simak Cara Memperpanjang Gadai Emas dan Menebusnya di Pegadaian Berikut Ini, Gak Pakai Ribet

27 September 2020, 06:30 WIB
Simak Cara Memperpanjang Gadai Emas dan Menebusnya di Pegadaian Berikut Ini, Gak Pakai Ribet /

RINGTIMES BALI - Banyak orang kini menggadaikan emas sebagai cara instan untuk mendapatkan dana tunai dengan cara menjaminkan emas yang dimiliki.

Diketahui, biaya administrasi yang dikenakan untuk gadai emas relatif ringan dengan masa jatuh tempo yang bisa disepakati bersama, cara ini relatif aman dan minim risiko. 

Bagaimana bila saat jatuh tempo Anda belum mampu menebusnya? Berarti Anda harus memperpanjang masa gadai.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Dikutip dari artikel PORTAL JEMBER Ini Cara Memperpanjang Gadai Emas dan Menebusnya di Pegadaian, Nggak Pakai Ribet yang dilansir dari laman Lifepal, cara memperpanjang gadai emas cukup mudah.

Saat Anda menggadaikan barang, maka Anda akan diberikan waktu hingga empat bulan. Selama kurun waktu itu, Anda bisa mencicil hingga lunas beserta biaya administrasi yang sudah ditetapkan di awal.

Namun, kenyataanya masih banyak orang yang belum bisa melunasi pinjaman hingga jatuh tempo habis.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Tidak perlu khawatir karena sebelum tanggal jatuh tempo, Anda bisa melakukan perpanjangan lagi untuk jangka waktu empat bulan berikutnya.

Tenggat waktu bisa dibilang sangat penting. Jadi jangan sampai terlewat dari masa tenggang.

Karena jika Anda tidak memperpanjang, maka emas milikmu akan dilelang oleh Pegadaian. Untuk mengetahui jangka tempo, Anda bisa melihatnya di Surat Bukti Kredit. Dengan begitu, emas Anda akan tetap aman.

Baca Juga: Update Emas Hari Ini, Sabtu 26 September 2020, Harga Terbaru Logam Mulia Antam di Pegadaian

Namun, bila Anda sudah memiliki dana untuk menebus emas yang Anda gadaikan, bisa juga segera ditebus. Caranya juga mudah.

Sehari sebelum menebus, Anda harus menghubungi pihak Pegadaian bahwa Anda berniat menebus emas Anda.

Pemberitahuan bisa melalui telepon atau datang langsung ke cabang Pegadaian tempat Anda menggadaikan emas.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 25 September 2020 Kian Menurun

Setelah itu, pada keesokan harinya, Anda hanya perlu membawa sejumlah uang yang sesuai dengan total pinjaman ke Pegadaian tempat Anda menggadaikan emas.

Jangan lupa juga untuk membawa identitas diri, nota transaksi penerimaan uang, dan Surat Bukti Kredit.

Setelah semua diserahkan ke petugas Pegadaian, Anda udah bisa langsung membawa pulang emas milikmu kembali. Mudah sekali bukan?***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler