Kasus Covid-19 Tak Terkendali, PPKM di Wilayah Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu Mulai 25 Januari

20 Januari 2021, 13:22 WIB

Pemerintah akan memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali selama dua minggu kedepan terhitung setelah 25 Januari 2021. . Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan secara daring, Rabu 20 Januari 2021. . Menurut Syafrizal, Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk memberlakukan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) kembali karena belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan. . Tommy MI Pardede/ Berita Subang Vid. Editor: Gesang/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x