Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan dipanggil oleh pihak Polda Jabar terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan adanya kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020 lalu. . Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago. . Pemanggilan Rizieq Shihab tersebut bertujuan untuk mencari titik terang kerumunan massa tersebut agar alur permasalahannya menjadi jelas.