Kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus pencurian dan pengancaman terhadap Amelia, karyawan Alfamart Sampora, Cisauk. Baik terlapor maupun pelapor disebutkan telah sepakat untuk berdamai. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, Alfamart tidak keberatan untuk mencabut laporannya. Berdasarkan keterangan Sarly, pelapor bersedia mencabut laporan pencurian dan pengancaman karena ada suatu hal yang dipertimbangkan. Menurutnya, setelah diselidiki, terlapor Mariana dinyatakan memiliki kelainan, namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).