Viral teks yang diyakini sebagai naskah akademik Ibu Kota Negara (IKN) baru dicoret-coret oleh Associate Profesor Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir. Sulfikar Amir mengatakan, sebagai seorang ahli sosiologi, dirinya merasa tersinggung dengan kualitas naskah akademik yang dibuat untuk sebuah proyek bernilai hampir Rp500 triliun, di mana lebih dari 50 persennya dibiayai oleh APBN. Layaknya seorang dosen pembimbing skripsi, Sulfikar Amir pun mempertanyakan landasan sosiologis hingga fakta empiris dari naskah akademik Ibu Kota Negara itu. Menanggapi hal ini, Pakar tata negara Refly Harun mengaku setuju dengan pernyataan Sulfikar Amir. Ia menjelaskan, naskah akademik merupakan panduan dalam membentuk Undang-Undang.