Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia. Dimana semula 3 hari, kini ditambah menjadi 7 hari masa karantina. . Menurut Luhut, hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Luhut juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak panik dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron. Pasalnya, varian Omicron menjadi perhatian berbagai negara dunia lantaran diduga lebih cepat menyebar. . Menurutnya, pemerintah akan bekerja keras dalam menangkal penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Salah satunya dengan menutup pintu masuk WNA dari negara terdeteksi penyebaran varian Omicron tersebut. . Muhamad Gilang Priyatna/PRMN Vid. Editor: Gesang /PRMN