Jelang Pelaksanaan PPKM Level 3 saat Nataru, Anies Baswedan Siap Keluarkan Peraturan

26 November 2021, 16:45 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan persiapan dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). . Saat pelaksanaan PPKM Level 3 yang berlangsung dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub). . Dalam Pergub tersebut, Anies Baswedan menuturkan akan merangkum sejumlah hal spesifik turunan dari Instruksi Mendagri dan pelbagai hal yang belum ada dari instruksi tersebut, Pergub tersebut ditargetkan rampung pada 1 Desember 2021 mendatang. . Irwan Suherman/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x