Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengimbau para penerima hibah eks aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tidak menelantarkan aset tanahnya. . Mahfud MD menuturkan agar para penerima hibah tanah eks aset BLBI dapat menggunakan tanah dan memaksimalkan aset-aset yang telah diberikan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. . “Kepada yang mendapat hibah, tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai telantar,” ujar Mahfud MD.