Valencya Akhirnya Dibebaskan, Suami 'Pemabuk' Kena Karma Namun hanya Dituntut Enam Bulan Penjara

24 November 2021, 02:56 WIB

Valencya, istri di Karawang, Jawa Barat yang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suaminya yang mabuk, akhirnya dibebaskan. Mantan suami Valencya yang mabuk itu, Chan Yung Ching pun mendapatkan karmanya setelah kini dirinya yang dituntut pidana penjara. . Namun Chan Yung Ching hanya dituntut selama enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Chan terbukti bersalah dalam perkara penelantaran dan KDRT Valencya pada lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang Jawa Barat, Selasa, 23 November 2021. . Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menuntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. JPU membeberkan perbuatan Chan Yu Ching terhadap Valencya dan dua anaknya. Chan Yung Ching dikabarkan sudah menelantarkan keluarga dan tidak memberikan nafkah. Perlakuan Chan tersebut terungkap dari keterangan saksi dan korban. (PR) . M Bayu Pratama/PRMN Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x