Terima Dana Bantuan Sosial (Bansos), Aparatur Sipil Negara (ASN) Terancam Pemotongan Gaji

24 November 2021, 02:01 WIB

Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung disebut harus potong gaji. Hal tersebut disarankan oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berkaitan dengan polemik dana bantuan sosial (Bansos). . Sebanyak 25 ASN terindikasi menerima bansos tunai sebesar Rp300 ribu padahal menurut peraturan, ASN dilarang untuk menerima bantuan tersebut. Terkait dana bansos tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih menyelidiki asal usul ASN menerimanya. . Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, permasalahan ASN menerima dana bansos baru-baru ini diketahui. Mengenai sanksi, Fahrizal masih belum menentukan hukuman yang akan diberikan kepada ASN tersebut. . Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Said Didu, ia memberikan usulan supaya gaji para ASN dipotong. Pemotongan gaji tersebut dimaksudkan untuk mengemalikan dana bansos sesuai dengan jumlah yang diterima oleh ke-25 ASN tersebut. (PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x