Langgar Protokol Kesehatan, Acara Grand Opening Restoran Rizky Billar di Jakbar Dibubarkan Satpol PP

7 Maret 2021, 16:17 WIB

ACARA Grand Opening sebuah restoran di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu (7/3) dibubarkan oleh petugas Satpol PP karena dianggap menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan akan menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19. . Diketahui, acara pembukaan restoran yang dilakukan pada sekitar pukul 12.00 siang itu dipenuhi pengunjung karena dihadiri oleh artis Rizky Billar, yang juga menjadi satu dari tiga orang pemilik restoran tersebut. . Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, sempat terjadi keramaian yang mencapai jumlah hingga ratusan orang. Tamo memastikan, sebagai tindak lanjut pihaknya telah memanggil ketiga orang pemilik restoran dan akan melakukan penutupan terhadap restoran, setidaknya selama 1x24 jam.(PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x