Tim kuasa hukum Marzuki Alie batal melaporkan kader dan pimpinan teras Partai Demokrat terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, dikarenakan masih ada berkas yang kurang. . Adapun lima orang yang dilaporkan oleh Marzuki Alie tersebut yakni satu kader bukan pengurus partai dan empat pejabat teras PD, yakni SH salah satu petinggi Partai Demokrat, lalu HK, RN, HMP dan AHY. . "Pengaduan kami sudah diterima, tadinya saya mau langsung melakukan pelaporan, tapi untuk pelaporan harus dilengkapi AD/ART Partai Demokrat, masih kurang untuk melapor," kata Rusdiansyah, kuasa hukum Marzuki Alie.