Buntut Penembakan Anggota TNI dan Pegawai Kafe, Polisi Dilarang Masuk Tempat Hiburan dan Minum Miras

25 Februari 2021, 14:15 WIB

Divisi Propam Polri bakal menertibkan larangan anggota Polri memasuki tempat hiburan, minum minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba. . Penertiban tersebut menyusul adanya peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. . Kemudian Ferdy pun memastikan akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka CS.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x