Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai melakukan pembangunan terhadap jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. . Pembangunan jalur itu sendiri dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. . Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com di lokasi pembangunan jalur sepeda permanen tersebut sudah mulai dilakukan.