Kebijakan Privasi Baru Instagram, Akan Persulit Orang Dewasa Kirim DM ke Remaja

- 17 Maret 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi Instagram
Ilustrasi Instagram /Unsplash /

 

RINGTIMES BALI - Sebagai bagian dari upaya melindungi privasi pengguna usia remaja, Instagram mengeluarkan kebijakan baru untuk pengguna yang berusia di bawah 18 tahun.

Seperti diketahui, seseorang bisa membuat akun di Instagram jika usia minimal mereka 13 tahun ke atas. Namun, pengguna bisa dengan mudah membohongi sistem terkait usia mereka.

Instagram tengah mengembangkan kecerdasan buatan dan machine learning untuk mendeteksi usia seseorang saat mereka mendaftar untuk sebuah akun.

Maka dari itu, kebijakan baru ini akan membatasi interaksi antara pengguna remaja dengan pengguna dewasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar platform media sosial ini lebih aman untuk pengguna remaja.

 Baca Juga: Sophia Latjuba Unggah Foto Seksi di Instagram, Netizen Salah Fokus

Baca Juga: Foto Via Vallen Diunggah di Instagram Manchester United, 'Pancen Tenanan Tresno'

Dalam update terbarunya nanti, Instagram melarang orang dewasa untuk mengirim Direct Message (DM) ke pengguna yang usianya di bawah umur apabila akun di bawah umur tersebut tidak mengikuti (follow) akun pengirim pesan. 

Instagram juga memberikan peringatan saat pengguna remaja berinteraksi dengan orang dewasa lewat percakapan via DM, sekaligus membatasi orang dewasa dalam mengikuti akun milik pengguna berusia remaja.

Ketika pengguna di bawah umur mengirim DM kepada akun orang dewasa yang dianggap memiliki perilaku mencurigakan, Instagram akan memperkenalkan "prompt keselamatan".

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: theverge.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x