RINGTIMES BALI – Setelah Hari Raya Idul Adha, terdapat hari tasyrik selama tiga hari berturut-turut yang merupakan hari terlarang bagi umat Islam untuk berpuasa.
Meski demikian, hari tasyrik juga merupakan hari penuh kemuliaan, oleh karenanya, pada hari tersebut umat Islam disunnahkan untuk melakukan amalan-amalan tertentu.
Disebut dengan hari tasyrik karena pada hari-hari itu, daging-daging kurban didendeng atau dijemur di bawah terik sinar matahari.
Baca Juga: Makna dan Arti Idul Adha Bagi Umat Muslim
Hari tasyrik dimulai setelah perayaan hari raya kurban 10 Dzulhijjah yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau pada 21 (Rabu), 22 (Kamis), dan 23 (Jum’at) Juli 2021 dalam kalender masehi.
Umat Islam dilarang dan haram hukumnya untuk melaksanakan ibadah puasa pada tiga hari tersebut karena hari tersebut merupakan hari untuk menikmati makan dan minum.
Rasulullah Saw bersabda, pada hari tasyrik umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak dzikir.
Baca Juga: Larangan Cukur Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban saat Idul Adha
“Hari-hari Mina adalah hari-hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah Swt,” HR. Muslim