Banyak orangtua yang kesulitan dan mengeluh saat pendidikan mengganti sistem dalam satu dua dekade terakhir, terutama bagi orangtua yang memiliki banyak anak.
Namun, dengan hadirnya panduan belajar model baru ini, anak hanya perlu mengikuti pembelajaran dengan memperhatikan materi esensi serta pengembangan keterampilan.
Orangtua dapat menanyakan pada guru tentang capaian dan tujuan pembelajaran dalam setiap mata pelajaran, sehingga dapat memahami alurnya.
Kemdikbud sendiri telah memberikan panduan lengkap mengenai profil pelajar pancasila dan rahmatan lil alamin bagi mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam).
Orangtua dapat mengunduhnya secara gratis melalui situs kemdikbud untuk membantu guru memberikan pembelajaran yang baik dan tercapainya tujuan pembelajaran.
Fase Perkembangan Peserta Didik Tidak Berdasarkan Jenjang Kelas
Dalam Kurikulum Merdeka, siswa tidak lagi dibedakan sesuai jenjang kelas, melainkan fase usia yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan.
Terdapat enam fase perkembangan yang memiliki capaian pembelajaran masing-masing. Fase pertama adalah siswa SD kelas 1 dan 2 dengan usia 6-8 tahun.
Sementara fase B adalah anak SD kelas 3-4 dengan usia kurang atau lebih dari 9-10 tahun. Fase C yaitu anak kelas 5-6 yang berusia -/+ 11-12 tahun.