Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 66-67, Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

- 13 Desember 2022, 18:49 WIB
Ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP MTs Halaman 66-67, Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI.
Ilustrasi Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP MTs Halaman 66-67, Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI. /Pexels/Pixabay

RINGTIMES BALI – Artikel ini menyajikan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP MTs halaman 66-67, Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI.

Soal dan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP MTs dalam artikel ini, dimaksudkan sebagai bahan referensi dan evaluasi belajar bagi siswa.

Selain itu, kunci jawaban PKN berikut ini, juga diharapkan dapat membantu proses belajar adik-adik kelas 9 SMP MTs.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 59, Pengertian, Sifat, Macam, dan Teori Kedaulatan

Artikel kunci jawaban ini mengacu pada Buku Teks PKN kelas 9 SMP MTs Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018, yang dilansir dari laman Buku Kemendikbud.

Sajian kunci jawaban dalam artikel ini, dipandu oleh Kunti Nur Afifah, S.Pd Alumnus Prodi PKN Universitas Muhammadiyah Malang.

Berikut soal dan kunci jawaban selengkapnya :

Tugas Mandiri 3.2

Perhatikan wacana di bawah ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 54, Pertanyaan tentang Kedaulatan dan Lembaga Negara

Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam.

Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969. Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang.

Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 118 Kurikulum Merdeka, Nilai Penting dan Contoh Sehari-hari

Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber).

Dari kasus di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?

Alternatif jawaban : Yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Malaysia adalah klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai Pulau Kalimantan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Prakarya Kelas 9 Halaman 6 LK-1, Observasi Kerajinan Bahan Keras Nusantara

Hal ini karena batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.

2. Langkah-langkah kongkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?

Alternatif jawaban : Pemerintah mengambil sejumlah langkah kongkrit untuk mencegah hal yang sama terjadi kembali.

Langkah-langkah kongkrit ini antara lain; melakukan pendataan ulang atas pulau-pulau terluar Indonesia, dan melakukan kegiatan tertentu di pulau-pulau terluar untuk menegaskan kedaulatan Indonesia secara mutlak di wilayah tersebut.

Baca Juga: Contoh Soal PAS UAS IPS Kelas 9 Semester 1, Beserta Kunci Jawaban Terbaru 2022

3. Mengapa Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan?

Alternatif jawaban : Indonesia kalah dari Malaysia dalam kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan, yakni karena Malaysia berhasil dalam menjaga kelestarian lingkungan pada kedua pulau yang dipersengketakan, sebagai pelaksanaan fungsi administrasi pemerintah negara tersebut.

4. Berkaca dari kasus tersebut, coba kalian buat usulan konkrit agar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak lepas ke negara lain atau tidak melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Alternatif jawaban : Usulan saya yakni sebagai berikut :

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 66 Subtema 2 Pembelajaran 4, Teks Nonfiksi Tari Klana Topeng

- Pemerintah harus melaksanakan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah, terutama wilayah perbatasan yang terpencil.

- Pemerintah harus membangun pos-pos militer di wilayah perbatasan.

- Pemerintah harus melakukan patrol militer secara rutin di wilayah perbatasan.

Disclaimer : Artikel kunci jawaban ini bersifat terbuka, adik-adik kelas 9 SMP MTs dapat mengeksplorasi atau mengembangkan jawaban.

Terkait kebenaran jawaban, tergantung penilaian dari bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran PKN di kelas masing-masing.***

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x